Soal khilafah mau berdiri di Indonesia, itu terserah Allah saja. Segalanya telah tercatat di lauh mahfuzd (yang memperjuangkannya silahkan asal jangan anarkis dan melakukan bughot–HTI tentu saja melakukannya dengan tanpa kekerasan meskipun banyak kalangan mengatakan bahwa HTI itu makar. Pun silahkan bagi yang berbeda pendapat. Sy lebih memilih yang kedua untuk saat ini.

Bukan berarti sy menegasikan syariat Islam lho). Tdk menutup kemungkinan bahwa Indonesia bisa merubah sistem jika memungkinkan menjadi khilafah tentunya kalau negara yang saat ini telah menandai kegagalannya. Hmm kalau indonesia sdh seperti Harimau ompong tua sebagaimana Negara Ottoman di masa yang lalu, maka boleh² saja. Negara demokrasi spt Indonesia sudah seharusnya membeeikan seluas²nya kebebasan berpendapat.
Konsekuensi negara demokrasi itu kalau mau konsisten adalah menjaga freedom of speech itu dengan baik. Pemikiran² apa saja silakan selama tdk ada niat untuk dikemudian hari melakukan pemberontakan atau revolusii berdarah misalnya.
Kita tdk bisa memenjarakan akal yang berfikir. Cara paling ampuh adalah perang pemikiran, membangun opini dengan nalar sehat, dan menjaga keluarga dan masyarakat dengan baik. Dan ulama² pro dan kontra khilafah sdh melakukannya. Bertukar pikiran, berdebat dan mengadu dalil dan keshohihan konsep. Tetap saja berbeda, sesuatu yang wajar² saja dimana konsep negara Islam itu tidak secara eksplisit disebutkan dalam al Quran. Asal jangan memaksakan kehendak saja.
Nah bagaimana soal pemerintah yang membekukan ormas HTI? Sebetulnya itu adalah bagian dari pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh negara sebab negara memiliki power untuk melakukan hal itu. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah jalan yang ditempuh pemerintah itu sudah bijak? Itu kembali lagi kepada pro kontra keputusan. Ada yang mengapresiasi–tentu saja mayoritasnya adalah yang pro NKRI dan sebagian akademisi yang netral dalam polemik ini. Ada yang menganggap bahwa ini adalah bentuk kezdoliman penguasa–jelas ex. HTI adalah yang membangun opini ini dan beberapa kaum akademisi yang netral dalam menilai.
So, pointnya adalah sy tdk ingin bilang bahwa ini yang salah yang itu dan yang benar yang ini. Tapi menjaga nalar sehat dan menjaganya selama hal itu tdk menjurus kepada anarkisme dan revolusisme. Inilah kiranya yang menjadi titik point saya dalam tulisan ini.

Nb: Silakan beri masukan, kritikan, argumen yg konstruktif agar sy bisa belajar. Jujur saja, ana al faqiiir jiddan murakkab. Matur suwun

Baubau, 26 Juli 2018

Tags

Categories

Tinggalkan komentar

Upsidedown is a WordPress theme design that brings blog posts rising above inverted header and footer components.